Rabu 16/10 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Merdeka Desa Jatimulyo dilaksanakan Sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024 di Desa Jatimulyo Acara dihadiri oleh Kades Jatimulyo, Penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan dan tingkat Desa Pengawas Pemilu Desa, serta seluruh peserta yang ikut berpartisipasi di dalam sosialisasi pada hari ini.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kades Desa Jatimulyo, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PPS Desa Jatimulyo, disampaikan oleh Bapak Maryono bahwanya diharapkan dengan banyak adanya sosialisasi sepeti ini pesta demokrasi dapat di jaga dengan baik, intervensi kepada hak masyarakat dalam pemilihan agar dapat dijaga. Keberadaan TPS yang direncanakan ada di Desa Jatimulyo adanya penggabungan TPS . Di harapkan menjadi dasar pemikiran. Harus di sikapi bersama dan membawa aspirasi. Diharapkan tidak adanya penggabungan TPS agar menghindari benturan kepentingan. Setiap hajatan Pemilu dari sisi kehadiran sangat tinggi, tidak menutup kemungkinan berimbas kepada menurunnya tingkat partisipasi. Serapan aspirasi masyarakat agar dapat di serap dengan baik. Hal ini agar bisa di tularkan kepada masyarakat luas.
Terkait dengan adanya pemilihan sebuah sarana kedaulatan rakyat, UU No 10 Tahun 2016 merupakan dasar yang di gunakan dalam melaksanakan seluruh tahapan. suksesnya sebuah pelaksanaan ada 2 penentu yaitu kualitas dan kuantitas.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.