Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Jatimulyo melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Sabtu (24 Mei 2025), Jam 19:00 s/d selesai, di Balai Merdeka Kantor Desa Jatimulyo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan yang terdiri DPMD, Staff Kecamatan, Kepala Desa Jatimulyo beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta RT/RW.
Bpk SUGIYONO selaku Kepala Desa Jatimulyo dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Jatimulyo di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jatimulyo nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jatimulyo. Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.”
Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jatimulyo sabagai berikut :
- Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Jatimulyo Kauman Kabupaten Tulungagung
- Alamat Koperasi : Jln raya Jatimulyo Desa Jatimulyo Kauman Tulungagung
- Bentuk Koperasi : Pendiri Koperasi Baru
- Wilayah Keanggotaan : Desa Jatimulyo
- Simpanan Pokok : Rp. 50.000,-/orang
- Simpanan Wajib : Rp. 10.000,-/orang