Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Pemerintah Desa Jatimulyo telah menggelar Musrenbang Desa untuk penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2020. Tahapan yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan Musrenbang Desa adalah dilakukan Musrenbang Dusun. Pelaksanaan Musyawarah Dusun Jabon dan Baran dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 di TPQ Al Hikmah. Sedangkan pelaksanaan Musyawarah Dusun di wilayah Dusun Patikreco dilaksanakan di TPQ Rohmatullah pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019. Kegiatan Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa dihadiri dari semua unsur lembaga yang ada di Desa. Baik kegiatan Musyawarah Dusun ataupun Musyawarah Desa dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, perangkat desa, Anggota BPD, Anggota LPM, Anggota PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan unsur perempuan dan karang taruna.

Musrenbang Desa dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 28 Januari 2019 di Balai Desa Jatimulyo dengan Narasumber dari Kecamatan Kauman, yaitu Bapak Camat Kauman Drs. Wahju Setija Praptana, Kasie. Pemberdayaan Masyarakat Bpk. Ir. Subur Hariyanto. Musrenbang Desa dihadiri oleh 74 orang peserta dari semua unsur yang ada di Desa Jatimulyo.

Kegiatan Musrenbang Desa diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Sambutan dari Bapak Kepala Desa Jatimulyo, Bpk. Sugiyono. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan pentingnya semua tahapan dilalui, karena kegiatan Musyawarah ini harus merupakan hasil dari musyawarah bersama untuk menentukan prioritas pembangunan . Selain itu Beliau juga menyampaikan tentang SOTK (Susunan Organisasi Tata Kelola) yang baru.

Bapak Camat Kauman dalam sambutannya juga menyampaikan tentang Musrenbang Desa. Terkait dengan tekhnis langkah-langkah pelaksanaan Musrenbang Desa disampaikan oleh Narasumber Bpk. Ir. Subur Hariyanto. Pelaksanaan Musrenbang Desa berlangsung lancar dan sukses.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?