Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Anggota
Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di desa/kelurahan.
Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan:
- Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
- Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan;
- Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan
- Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan
Karang Taruna mempunyai fungsi:
- Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
- Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
- Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;
- Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
- Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan f. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengurus
Camat Kauman
Pelindung
Kepala Desa Jatimulyo
Pembina
Sulistyo
Ketua
Ready Ridwianto
Wakil Ketua
Nur Imanda Buana
Sekretaris
Miftakhurrohmah
Wakil Sekretaris
Erwintasari
Bendahara
Riris Yulianik
Wakil Bendahara
Rifful Catur Adi Winata
Bidang Keagamaan
Iksan
Bidang Keagamaan
Royan Efendi
Bidang Pendidikan
Rika
Bidang Pendidikan
Deni
Bidang Sosial Ekonomi
Nia Paramita
Bidang Sosial Ekonomi
Hakim
Bidang Kemasyarakatan
Arik Subiantoro
Bidang Kemasyarakatan
Claudia Carelina
Bidang Kemasyarakatan
Arda
Bidang Ketrampilan
Garding Putra
Bidang Ketrampilan
Chandra W
Bidang Ketrampilan
Ramadhan P
Bidang Ketrampilan
Agus
Bidang Olahraga Seni Budaya
Robert
Bidang Olahraga Seni Budaya
Arif
Bidang Olahraga Seni Budaya
Johan P
Bidang Olahraga Seni Budaya
Suprianto
Bidang Olahraga Seni Budaya
Deri
Bidang Olahraga Seni Budaya
*Berdasarkan: SK KEPALA DESA NO 18 TAHUN 2018