Pemerintah Desa Jatimulyo bertekad untuk mewujudkan Desa yang ODF.

Apakah ODF itu? ODF atau Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika :

  1. Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
  2. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.
  3. Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
  4. Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
  5. Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
  6. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
  7. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
  8. Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
  9. Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.

Suatu komunitas yang sudah mencapai status Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, pada tahap pasca ODF diharapkan akan mencapai tahap yang disebut Sanitasi Total. Sanitasi Total akan dicapai jika semua masyarakat di suatu komunitas, telah:

  1. Semua masyarakat berhenti BAB di sembarang tempat.
  2. Semua masyarakat telah mempunyai dan menggunakan jamban yang sehat dan memeliharanya dengan baik.
  3. Semua masyarakat telah terbiasa mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun setelah BAB, setelah menceboki anak, sebelum makan, sebelum memberi makan bayi, dan sebelum menyiapkan makanan.
  4. Semua masyarakat telah mengelola dan menyimpan air minum dan makanan dengan aman.
  5. Mengelola limbah rumah tangga (cair dan padat) dengan benar.

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Komunitas merupakan kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial berdasarkan kesamaan kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan.

Target program yang ada pada STBM sendiri terdiri dari 5 (lima) Pilar yaitu :

  1. Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (ODF)
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
  3. Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga
  4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
  5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga

Materi diatas telah disampaikan pada Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Jatimulyo pada hari Jumat, 8 November 2019 di Balai Desa Jatimulyo dengan sumber anggaran Dana Desa Tahun 2019 bagian dari kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Bpk. Subur Hariyanto mewakili Bpk. Camat Kauman, dan narasumber dari UPTD Puskesmas Unit Kauman Ibu Ratna selaku pemegang program ODF dan Bpk. TJAHJONO, S.Sos selaku Kasie Sosial dan Kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Kauman. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Bapak Ibu Ketua RT dan RW sewilayah Desa Jatimulyo, Tokoh Masyarakat, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Jatimulyo. Dengan harapan bapak ibu yang hadir akan memberikan informasi dan pengetahuan kepada warganya.

   

   

   

Bapak Kepala Desa Jatimulyo, Bpk. SUGIYONO dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk wilayah Desa Jatimulyo pemilik rumah yang belum memiliki jamban pribadi berjumlah sekitar 89 unit dari sekitar 993 rumah. Dan rencana untuk tahun 2020 nanti akan ada program Pembuatan Jamban Sehat dari Dana Desa. Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan menambah pengetahuan dari warga Desa Jatimulyo dan akan mewujudkan Desa Jatimulyo yang ODF. Dan pada akhirnya Desa Jatimulyo bisa mendeklarasikan diri sebagai Desa yang sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Semoga tekad yang bulat ini akan mendapat dukungan dari semua pihak, baik dari warga Desa Jatimulyo maupun dari semua Dinas yang ada di pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Dan akhirnya bisa menciptakan masyarakat Desa Jatimulyo yang sehat dengan perilaku yang mencerminan hidup sehat.

Berikut adalah dokumentasi dari kegiatan sosialisasi.

   

     

     

     

     

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?