Bank sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan serta aktif di dalamnya. Sistem ini akan menampung memilah, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar sehingga masyarakat mendapat keuntungan ekonomi dari menabung sampah.

Tujuan utama pendirian bank sampah adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah di Indonesia. Tujuan bank sampah selanjutnya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah juga didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat, misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis.

Bank sampah memiliki beberapa manfaat bagi manusia dan lingkungan hidup, seperti membuat lingkungan lebih bersih, menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan, dan membuat sampah menjadi barang ekonomis. Manfaat bank sampah untuk masyarakat adalah dapat menambah penghasilan masyarakat karena saat mereka menukarkan sampah mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dikumpulkan dalam rekening yang mereka miliki. Masyarakat dapat sewaktu-waktu mengambil uang pada tabungannya saat tabungannya sudah terkumpul banyak. Imbalan yang diberikan kepada penabung tidak hanya berupa uang, tetapi ada pula yang berupa bahan makanan pokok seperti gula, sabun, minyak dan beras.

Menindaklanjuti dari instruksi Bupati Tulungagung, Bpk. MARYOTO BIROWO bahwa semua Desa di wilyah Kabupaten Tulungagung guna membentuk Bank Sampah, maka Pemerintah Desa Jatimulyo pada tanggal 10 Oktober 2019 membentuk Bank Sampah “LESTARI MULYO” sesuai dengan nama KSM TPS 3 R di Desa Jatimulyo. Desa Jatimulyo sudah mempunyai modal dengan adanya TPS 3 R, karena terkait dengan pengelolaan sampah yang ada di wilayah Desa Jatimulyo sudah terorganisasi dengan baik sejak awal tahun 2016. Dan dengan perkembangan waktu dari tahun 2016 sampai sekarang masih banyak warga yang belum memilah sampah rumah tangganya, jadi dengan adanya Program Bank Sampah ini warga diharapkan sudah memilah sampahnya yang akan dibuang ke TPS 3 R.

Susunan Pengurus Bank Sampah “LESTARI MULYO” adalah:

Penasehat : Kepala Desa Jatimulyo

Penanggungjawab : Sekretaris Desa

Ketua : Drs. MUSTAMAT

Sekretaris : SUTONO, S.Sos

Bendahara : ERWIN GUTOMO

Sie. Perlengkapan : ANDRI SULISTYO

Sie Pencatatan : YULIHARTI

Sie Penambangan : TRIONO

Sie Distribusi : AGUS WAHYUDI

Minggu, 10 November 2019 menjadi tonggal awal eksisnya Bank Sampah di Desa Jatimulyo. Pada hari Minggu kemarin Petugas pengumpul turun ke warga dan mengambil hasil pilahan warga. Untuk kali pertama pengambilan di lakukan di wilayah Dusun Patikreco dan warga di beri karung sebanyak 3 karung untuk tempat memilah sampah kertas, plastik dan satunya untuk sampah logam (besi). Sedangkan tempat sampah yang dari karet digunakan untuk sampah organik dan residu.

                 

Dari hasil keliling petugas Bank Sampah alhamdulillah diperoleh hasil pilahan yang cukup banyak. Dan rencana pengambilan sampah hasil pilahan warga akan diambil 2 minggu sekali.

Sudah saatnya kita sadar akan kebersihan lingkungan sekitar, mulailah menabung sampah Anda karena manfaatnya bukan cuma Anda yang dapat merasakan tetapi orang lain disekitar anda juga.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?