RUTILAHU adalah program pembangunan rumah tidak layak huni. Dan Rutilahu merupakan salah satu bagian dari TMMD TNI. TMMD adalah salah satu wujud Operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya.
Rutilahu yang dapat diperbaiki meliputi dinding dan atau atap dalam kondisi rusak yang dapat membahayakan keselamatan penghuni, dinding dan/atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak/lapuk, lantai terbuat dari tanah, papan, bambu/semen, atau keramik dalam kondisi rusak dan tidak memiliki tempat mandi, cuci, dan kakus. Selain itu, luas lantai kurang dari 7,2 m2/orang (tujuh koma dua meter persegi perorang).
Calon penerima Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rutilahu harus memenuhi syarat harus terdata dalam data terpadu program penanganan fakir miskin. Calon penerima bantuan belum pernah mendapat Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rutilahu serta memiliki kartu identitas diri atau kartu keluarga.
Penerima RUTILAHU program dari KODIM melalui KORAMIL 0807/13 Kauman di Desa Jatimulyo ada 2 unit yaitu Bu. Sukilah dan Bpk. Sukardi RT 004/ RW 004 Dsn. Jabon Desa Jatimulyo. Bantuan yang diterima berupa material bahan bangunan antara lain:
Pasir 1 rit
Semen : 12 sak.
Batako. : 250 biji.
Asbes. : 6 lembar.
Kasibot : 12 lembar.
Kayu kaso 5×10 : 6 lonjor
Kayu kaso 4×6. : 24 lonjor.
Resplang 3 m. : 3 lonjor.
Cat tembok 5 kg : 2 kaleng
Cat kayu 2kg. : 2 kaleng
Tiner. : 1ltr.
Kuas 4 dim. : 2
Kuas 3 dim : 1
Ember. : 2
Genteng kaca. : 4
Mil. : 2 kg
Paku kasibot : 1 kg
Paku usuk. : 1 kg
Pintu : 1 buah
Kaca jendela : 1 buah.
Berikut adalah dokumentasi dari kegiatan pembangunan di Rumah Bu. Sukilah yang masih 90 %.
Berikut adalah dokumentasi pembangunan rumah di Rumah Bpk. Sukardi yang masih 30 %
Trimakasih atas semua bantuan dari Bpk. Babinsa Desa Jatimulyo, Bpk. SUGIARTO atas semua bantuannya. Semoga membawa manfaat untuk pemanfaat dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraannya.