JATIMULYO.DARING.ID. Pada tanggal 21 April 2021 Bupati Tulungagung melalui Bakeuda Kabupaten Tulungagung memberikan reward berupa piagam penghargaan bagi desa yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pemberian reward ini dilakukan di Kecamatan Kauman dengan dihadiri oleh Bakeuda, Camat Kauman dan seluruh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Kauman.
Desa Jatimulyo termasuk dalam Desa Lunas Pajak dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung dan berhak mendapatkan reward tersebut. Pemberian reward ini merupakan motivasi kepada Desa untuk terus meningkatkan kinerja mereka saat bertugas dalam menyampaikan dan menarik SPPT PBB.