Pemerintah Desa Jatimulyo melaksanakan Musdes Verval data kemiskinan ekstrim sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung, tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2023 dan surat dari Badan Perencanaan, Penelitian, Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tulungagung, tentang Suplemen Pedoman Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kemiskinan Ekstrem.

menyampaiakan tujuan dan mafaat dari Musdes Verval ini. Manfaat utama verval di dalam penanggulangan kemiskinan adalah sebagai basis intervensi program kegiatan Pemerintah agar tepat sasaran. Hal ini perlu pencermatan dengan seksama agar sesuai keaadaan riil di lapangan. Menyambung yang disampaikan Kepala Desa Bancak, Amin Sunaryo menyampaikan kiteria Penentuan dan Penambahan Warga/Penduduk/Keluarga Miskin Ekstrem diataranya sebagai berikut;

  • Bahwasanya merujuk pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan  Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, untuk menentukan  warga miskin ekstrem digunakan parameter utama yang mengacu pada standard dari Bank Dunia, yaitu kemampuan seorang individu penduduk dalam memenuhi kebutuhan  hidup dengan nominal pengeluaran sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan (Bank Dunia, 2022)
  • Penambahan Data Warga/Penduduk/Keluarga Miskin Ekstrem
  • Apabila dalam pelaksanaan verval ditemukan/terdapat warga/penduduk/keluarga yang  sebenarnya layak masuk dalam kategori miskin ekstrem, namun belum masuk dalam basis  data P3KE Kemenko PMK, maka warga/penduduk/keluarga yang bersangkutan dapat diusulkan sebagai tambahan warga/penduduk/keluarga miskin ekstrem sepanjang telah diputuskan/disepakati dalam pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan.
  • Penambahan warga/penduduk/keluarga miskin ekstrem sebagaimana dimaksud pada poin 1 dimuat dalam Berita Acara Musyawarah Desa/Kelurahan yang dikuatkan dengan Berita Acara Hasil Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Ekstrem Tingkat Kecamatan.

Perlu di ketahui bahwa total verifikasi dan Validasi Kemiskinan Ektrim di Desa JATIMULYO di peruntukan untuk 399 Kepala Keluarga. Para peserta Musdes tampak antusias dalam berdikusi sebelum menentukan bersama siap yang layak dan tidak masuk dalam kriteria kemiskinan ekstrim.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?