JATIMULYO.DARING.ID. Pada tanggal 07 Juli 2023 Bupati Tulungagung melalui Bakeuda Kabupaten Tulungagung memberikan reward berupa piagam penghargaan bagi desa yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pemberian reward ini dilakukan di  Kecamatan Kauman dengan dihadiri oleh Bakeuda, Camat Kauman dan seluruh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Kauman.

Desa Jatimulyo termasuk dalam Desa Lunas Pajak dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2021, 2022, dan 2023 di Kabupaten Tulungagung dan berhak mendapatkan reward tersebut. Pemberian reward ini merupakan motivasi kepada Desa untuk terus meningkatkan kinerja mereka saat bertugas dalam menyampaikan dan menarik SPPT PBB.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?