DESA JATIMULYO MENJADI DESA CANTIK
Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik merupakan sebuah program peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran.
Saat ini desa dibekali dengan berbagai sistem aplikasi pendataan seperti SDGs Desa, Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan), dan SIKS-NG (Sistem lnformasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) namun kualitas dan kapasitas SDM di pemerintah desa dalam hal pengelolaan dan Literasi data desa masih relatif rendah. BPS selaku instansi pembina statistik memiliki peranan dalam peningkatan pengelolaan, pemanfaatan dan literasi data tingkat desa. Sehingga digagaslah program Desa cantik ini dengan tujuan untuk meningkatkan literasi data untuk seluruh aparat desa.
Tahapan dari program ini diawali dengan penunjukan agen statistik pada level desa/kelurahan oleh Kepala Desa atau Lurah. Kemudian BPS Kabupaten Ogan Komering llir memberikan pembinaan statistik kepada agen statistik desa yang sudah ditunjuk. Pembinaan statistik yang diberikan meliputi:
- Pemberian wawasan tentang pembangunan desa
- Mengidentifikasi keberadaan fasilitas, potensi yang ada di desa/kelurahan baik dari aspek geografis maupun aset (fisik, finansial dan modal sosial)
- Mengidentifikasi kebutuhan data yang bersesuaian untuk sasaran pembangunan desa, pengentasan kemiskinan, peningkatan produkstivitas, dsb
- Pemetaan pemanfaatan data untuk kebutuhan pembangunan desa
- Tatacara pengolahan data mulai dari proses integrasi kemudian editing, validasi, entri data dan imputasi dengan metode statistik
- Pemberian pengetahuan dalam menyusun dan menyajikan statistik dalam bentuk yang sederhana dan mudah dipahami.
Pelaksanaan pembinaan Desa Cantik di Kabupaten Ogan Komering llir direncanakan melalui duo tahap. Pada tahap pertama akan dilakukan sosialisasi mengenai Desa cantik selama bulan Agustus 2023. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembinaan pada bulan September.
Manfaat yang diharapkan dari keberadaan program ini yaitu seluruh perangkat desa memahami mengenai proses pengumpulan data dan mampu menyajikan hasil pendataan, yang sesuai dengan kaidah statistik. Manfaat selanjutnya yaitu untuk menyediakan data yang mutakhir pada tingkat desa. Adanya data yang mutakhir akan mempermudah proses perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran (misal: program pengentasan kemiskinan yang tepat sasaran)