JATIMULYO.DARING.ID Pada tanggal 01 Januari 2024 bertempat di Balai Desa jatimulyo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh unsur Kepala Desa dan Pemerintah Desa Jatimulyo, Camat beserta Jajarannya, BPD Desa, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, LPM, PKK, Bidan Desa, Pendidik, RT/RW, serta tokoh masyarakat lainnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa itu sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Camat Kauman menyampaikan dalam sambutannya bahwa “Ada skala prioritas dalam pengajuan usulan, dipilih kebutuhan yang paling mendesak dan di rangking sesuai aturan serta pedoman”
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2025, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2025 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa.
Dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.