JATIMULYO.DARING.ID, JATIMULYO 01 Maret 2024 sedang berlangsung kegiatan Padat Karya Tunai Desa(PKTD) Desa Jatimulyo di area balai desa dan sekitarnya.
Padat Karya Tunai Desa merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan
Kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman Tulungagung. 2024 yaitu Dana Desa