Study Banding dan Kunjungan Kerja dalam rangka Persiapan Perluasan Desa Anti Korupsi di Desa jatimulyo ke Desa Banyu Biru Jateng,  01/06/2024.

Study Banding Desa Jatimulyo Kec. Kauman  berlangsung di Desa Banyu Birut dan di dampingi oleh staf  kecamatan Kauman. dengan membahas bagaimana sistematik menjadi desa anti korupsi.

Tim PAKSI juga menjelaskan tentang bagaimana perbedaan antara Gratifikasi/Suap dengan pemberian sukarela oleh perorangan maupun organisasi. “Hal ini dibedakan dari Konflik Kepentingan yang memakai anggaran keuangan negara untuk kepentingan pribadi. Diluar hal itu maka tidak termasuk tindak pidana korupsi”.

Kegiatan ini tidak hanya tentang sosialisasi dan diskusi saja akan tetapi menjadi momentum peserta untuk  saling menguatkan semangat Anti korupsi dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil untuk mempertahankan predikat Anti Korupsi di Desa Banyu Biru.

Semoga bisa menambah ilmu dan wawasan dalam kegiatan ini.

   

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?