jatimulyo.daring.co.id-Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) SUMBER MULYO Desa jatimulyo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada Rabu (22/1/2024). Rapat ini membahas Pencapaian kinerja dan Laporan Keuangan Bumdes Sumber Mulyo di Tahun 2024 dan Rencana Kerja Pengurus Tahun Anggaran 2025.
Sesuai ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transimgrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa bahwa Bumdes wajib mempertanggungjawabkan kegiatan pelaksaaan Bumdes.
Tujuan Musdes ini dilaksanakan adalah untuk mensosialisasikan serta memaparkan laporan pencapaian kinerja dan juga kegiatan Bumdesa Sumber Mulyo Desa Jatimulyo Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kegiatan Pengembangan Bumdes Sumber Mulyo.
Maryono, S.Pd selaku Direktur Bumdes Sumber Mulyo Desa Jatimulyo memaparkan bahwa pengelolaan Bumdes Sumber Mulyo di Tahun 2024 menghasilkan laba bersih Rp. 8.607.048 dan memberikan PAD desa Sebersar 3.012.000. Beliau menambahkan bahwa kegiatan yang dicapai tahun 2024 tidak lepas dari keaktifan pengurus Bumdes dan dukungan dari Pemerintah Desa Jatimulyo dan BPD Desa Jatimulyo.