Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung pada tanggal , 01 Januari 2026 Pukul 19.00 WIB bertempat di Balai Merdeka Jatimulyo. Telah diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Insidentil pembahasan kegiatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026 yang dihadiri oleh wakil utusan dari masyarakat Desa Jatimulyo  serta unsur lain yang terkait.

Dalam Musdesus ini , BPD selaku Pimpinan Rapat dan Pemerintah Desa Jatimulyo selaku narasumber menjelaskan beberapa point penting. Dalam sambutanya, SUGIYONO Selaku Kepala Desa Jatimulyo menjelaskan “Dasar hukum penentuan BLT DD yang berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?